KABAR TEGAL - Baru-baru ini beredar kabar bahwa orang yang telah divaksin dan memiliki sertivikat vaksinasi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 Juta mulai 1 Agustus 2021.
Rumor mengenai bantuan Rp1 Juta untuk pemilik serifikat vaksin ini berawal dari pesan berantai yang berasal dari sosial media Facebook.
Dalam pesan tersebut diberitahukan bahwa bantuan ini merupakan kompensasi atas diberlakukannya PPKM.
Baca Juga: Apresiasi Gerakan Mahasiswa Jateng Selama Pandemi, Ganjar: Ternyata Kawan-kawan Lebih Produktif
Terdapat juga link yang jika di klik dan diakses masyarakat, maka orang tersebut rumornya akan mendapatkan bantua Rp1 Juta.
Namun, apakah rumor tersebut benar adanya atau tidak berikut adalah penjelasan selengkapnya.
Sebagaimana dilansir dari Antara News, Jumat 30 Juli 2021, informasi tersebut hanyalah hoaks semata dan himbau kepada masyarakat untuk berhati hati.
Pasalnya, tautan dalam unggahan itu tidak berisi daftar nama penerima kompensasi PPKM Level 3-4.
Serta tidak ada informasi terkait kompensasi dari Pemerintah untuk masyarakat yang punya sertifikat vaksin.***