DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemberhentian Ketua DPRD

- 30 Juli 2021, 13:43 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat, 30 Juli 2021.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat, 30 Juli 2021. /

KABAR TEGAL- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat, 30 Juli 2021.

Dalam rapat tersebut menyampaikan tentang pemberhentian dan usulan pergantian Ketua Anggota DPRD.

Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tegal yang sebelumnya dijabat oleh Agus Salim akan digantikan Moh. Faiq SPI.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

“Mas Agus Salim hari ini resmi diganti mas Faiq, karena Mas Agus tengah sakit,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo.

Rustoyo sebagai PLH Ketua DPRD Kabupaten Tegal pasca Agus Salim cuti sakit itu, mengaku sudah menerima surat usulan pergantian Pimpinan DPRD dari DPC PKB Kabupaten Tegal. Surat usulan itu telah disampaikan dalam Rapat Paripurna.

“Sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna Jumat, 30 Juli 2021 dan diterima oleh anggota DPRD,” katanya.

Baca Juga: Naik Satu Peringkat, Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Anak 2021 Kategori Madya

Dalam Rapat Paripurna tersebut ada tiga agenda, yaitu Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama Tahun 2021, Pengambilan Keputusan Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, dan pemberhentian dan usul penggantian Ketua DPRD Kabupaten Tegal.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi membenarkan, DPC PKB Kabupaten Tegal mengaku sudah mengirimkan surat bernomor : 15/DPC.23.28/VII/2021 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat, 23 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x