Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Diberikan Pekerja-Buruh, Berikut Kriterianya

- 27 Juli 2021, 22:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/kemnaker.go.id /

Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja atau buruh melalui transfer bank.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x