“Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan,” ujarnya.
Demikian perpanjangan masa PPKM Level 4 ini, pemerintah pun memperpanjang bantuan Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021.
Penerima Kartu Sembako akan mendapat Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) selama 2 bulan, dan penerimanya mencapai 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).***