Tito Karnavian 'Sentil' Aksi Penertiban Satpol PP Lewat Surat Edaran

- 18 Juli 2021, 18:20 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian /

5. Melakukan sosialisasi penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) secara masif kepada masyarakat dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia.

6. Melaporkan pelaksanaan Surat Edaran Menteri ini kepada Menteri Dalam Negeri Cq Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x