Gus Halim Instruksikan Kepala Desa Pantau Kondisi Warganya di Masa PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 05:25 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta Kades untuk memantau kondisi warga desa di masa PPKM Darurat.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta Kades untuk memantau kondisi warga desa di masa PPKM Darurat. /Humas Kemendes PDTT

KABAR TEGAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa untuk memantau kondisi warga desa di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami instruksikan kepada kepala desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Tegal, Jumat, 16 Juli 2021.

Maka itu, ia menyampaikan bahwa kementeriannya akan mempercepat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Mendes PDTT Optimistis Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa Tuntas Akhir Juli 2021

Disampaikan, percepatan itu dilakukan dengan cara mengirimkan surat resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus melakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa," katanya.

Tercatat, hingga 15 Juli tahun ini total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 triliun.

Baca Juga: Mendes PDTT Ingatkan Kades Susun Visi Misi SDGs

Soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, ia menjelaskan, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan COVID-19 yang selanjutkan dibawa ke musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk penetapan KPM.

Hasilnya kemudian diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x