8 Pegawai Dishub Dipecat, Usai Kepergok Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat

- 11 Juli 2021, 05:07 WIB
Apel pemberhentian delapan oknum PJLP Dishub DKI Jakarta./infopublik.id/
Apel pemberhentian delapan oknum PJLP Dishub DKI Jakarta./infopublik.id/ /

K ABAR TEGAL - Anggota Dishub DKI Jakarta yang kepergok nongkrong di warung kopi pada malam hari saat pemberlakukan PPKM darurat resmi dipecat.

Pemberhentian delapan petugas yang masih berstatus sebagai pegawai kontrak ini dilakukan dalam upacara pelepasan seragam , Jumat 9 Juli 2021, dengan pelepasan atribut anggota Dinas Perhubungan di Balai Kota Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait video delapan petugas Dishub yang viral di media sosial. Hasilnya, mereka dianggap melanggar aturan PPKM darurat.

Baca Juga: Menangis dan Tertunduk, Penampilan Modis Nia Jadi Sorotan Warganet

Gubernur Anies Baswedan yang turut menyaksikan pelepasan atribut tersebut menyampaikan sebagai petugas tidak pantas melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam PPKM Darurat.

Sebelumnya viral, warga menemukan 8 anggota Dishub kedapatan nongkrong di warung kopi diatas jam yang telah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.

Warga ini pun merekam kejadian tersebut dan di upload di media sosial. Perekam video menyebut momen itu terjadi pada pukul 21.00 WIB. Video tersebut pun lantas viral di media sosial.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x