PPKM Darurat, DPR: Jangan Sampai jadi Kebijakan Mandul dan Tidak Efektif

- 2 Juli 2021, 08:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. /Dok.DPR RI/

KABAR TEGAL - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera melakukan sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah agar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.

Hal ini terkait dengan penerapan PPKM Darurat yang meliputi 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

“Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Covid-19 Meledak, DPR Usulkan Langkah Darurat: Segera Luluskan Mahasiswa Kedokteran!

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menambahkan, adapun draft kebijakan PPKM Darurat yang diterima oleh media, diantaranya mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mal dan restauran serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan dan peribadatan.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di- break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," tandas legislator dapil Jawa Barat VIII ini.

Netty menilai, kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah yang terlambat.

Baca Juga: Kebocoran BLT UMKM Terungkap, DPR RI Sarankan Pemda Dilibatkan Susun Data Terintegrasi

“Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya, bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru," ujarnya.

Menurut Netty, tambahan kasus eksponensial ini membutuhkan strategi pengendalian pandemi (flattening the curve) yang proven dan terukur.

“Pemerintah harus memastikan manajemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir. Mulai dari implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing - testing yang harus dimaksimalkan, capaian target vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga upaya terapeutic bagi korban dan survivor." imbuhnya.

Baca Juga: DPR Dukung Sistem Baru Kemensos Perbaiki DTKS

Netty berharap, ditunjuknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dapat memperbaiki keadaan.

"Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian," tutupnya.

Per 30 Juni, tercatat ada penambahan sebanyak 21.807 kasus positif sehingga bertambah menjadi 2.178.272 kasus positif dengan total 58.491 korban meninggal sepanjang pandemi di Indonesia.

Sedangkan capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33,37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x