Libur Tahun Baru Islam Hingga Natal Direvisi, Simak Jadwal Libur Nasional Terbaru 2021

- 19 Juni 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi pergantian jadwal libur.
Ilustrasi pergantian jadwal libur. /Pixabay/mohamed hassan/

KABAR TEGAL- Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 telah direvisi oleh pemerintah.

Revisian jadwal libur yang sudah diberlakukan pemerintah akan berlaku hingga akhur tahun 2021.

Dikutip KabarTegal.com dari PMJ News, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan revisi hari libur dan cuti bersama karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Tinjau PPKM di Madiun, Kapolri Minta Manajemen Pengendalian Covid-19 Tercatat dengan Baik

Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah apalagi semenjak libur Lebaran kemarin.

Dengan adanya pengurangan hari libur tersebut diharapkan kasus Covid-19 di Indonesia bisa menurun.

Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas warga.

Baca Juga: Gerakan Tarub Bermasker, Upaya Penekanan Penyebaran Covid-19

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Berikut pergantian jadwal libur:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x