4 Manfaat Kartu Nikah Digital yang Akan Segera Diluncurkan Kemenag

- 20 Mei 2021, 07:13 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan kartu nikah digital untuk menggantikan bukuh nikah/Aulia Nur Hakiki
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan kartu nikah digital untuk menggantikan bukuh nikah/Aulia Nur Hakiki /Kemenag RI

KABAR TEGAL - Kartu Nikah Digital akan segera diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggantikan bukuh nikah.

Ada banyak manfaat dan kelebihan yang dimiliki Kartu Nikah Digital yang diluncurkan oleh Kemenag ini.

Menurut  Muharam Marzuki selaku Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, beberapa manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dari Kartu Nikah digital ini ada empat yakni;

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Kamis 20 Mei 2021, Buruan Claim dan Segera Tukarkan Hadiah dari Garena

1. Mempermudah mengakses data diri pasangan suami istri

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut,” ujar Muharam sebagaimana dikutip KabarTegal.com dari laman Kemenag.

2. Mempermudah pemeriksaan keabsahan pernikahan suami istri

“Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri,” kata Muharam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 20 Mei 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Jangan Kekang Pasangan Kamu

Selain dapat memeriksa keabsahan pernikahan suami istri menjadi lebih mudah, mengetahui kapan pasangan suami istru menikah juga akan lebih mudah.

3. Dapat menghindari praktik pemalsuan dokumen pernikahan

Dengan Kartu Nikah Digital maka akan meminimalisir adanya penipuan atau pemalsuan dokumen oleh salah satu pihak pasangan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” ujar Muharam.

Baca Juga: Dubes Korsel Temui Ganjar, Janji Perluas Investasi di KIT Batang

Apabila pasangan hendak menginap di hotel, pasangan hanya perlu menunjukan Kartu Kerja Nikah Digital untuk bukti bahwa mereka sudah menikah.

“Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” jelas Muharam.

4. Mempercepat pelayanan untuk pasangan suami istri khususnya yang baru menikah.

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email,” ujar Muharam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 20 Mei 2021 Cancer, Leo, Virgo: Suatu Momen Ingatkanmu pada Masa Lalu

Dengan adanya Kartu Nikah Digital maka dapat menghemat biaya dan waktu penanganan.

“Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” tutup pernyataan Muharam.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x