3. Dapat menghindari praktik pemalsuan dokumen pernikahan
Dengan Kartu Nikah Digital maka akan meminimalisir adanya penipuan atau pemalsuan dokumen oleh salah satu pihak pasangan.
“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” ujar Muharam.
Baca Juga: Dubes Korsel Temui Ganjar, Janji Perluas Investasi di KIT Batang
Apabila pasangan hendak menginap di hotel, pasangan hanya perlu menunjukan Kartu Kerja Nikah Digital untuk bukti bahwa mereka sudah menikah.
“Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” jelas Muharam.
4. Mempercepat pelayanan untuk pasangan suami istri khususnya yang baru menikah.
“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email,” ujar Muharam.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 20 Mei 2021 Cancer, Leo, Virgo: Suatu Momen Ingatkanmu pada Masa Lalu
Dengan adanya Kartu Nikah Digital maka dapat menghemat biaya dan waktu penanganan.