Kabareksrim Polri: Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Ratusan Juta

- 11 Mei 2021, 11:55 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Kabareksrim Polri: Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Ratusan Juta
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Kabareksrim Polri: Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Ratusan Juta /Dok. nganjukkab.go.id

KABAR TEGAL- Praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk diduga terjadi di hampir seluruh perangkat desa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Informasi itu disampaikan dalam konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

“Kalau tadi informasinya hampir semua desa itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran, jadi kemungkinan untuk pejabat jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama,” kata Agus Andrianto.

Dalam jual beli jabatan ini, Bupati Nganjuk mematok harga puluhan hingga ratusan juta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Dari informasi penyidik, tadi untuk di level perangkat Desa itu antara Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujar Agus Andrianto.

Baca Juga: Diciduk KPK, Bupati Nganjuk Miliki Harta Kekayaan Rp116 M

Sedangkan untuk jabatan pada tingkat yang lebih tinggi, Bupati Nganjuk mematok harga hingga ratusan juta.

“Kemudian untuk Kabupaten di atas itu, sementara yang kita dapat informasi Rp150 juta, kemungkinan ada atas lagi,” ucap Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x