Simak! Ingin Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud Gratis? Cek, Ini Syaratnya!

- 12 April 2021, 11:27 WIB
Cara dan syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.
Cara dan syarat dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud. /Tangkap layar instagram.com/@kemdikbud.ri

KABAR TEGAL - Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pemerintah memberikan bantuan kuota data internet yang ditujukan bagi siswa, guru, mahasiwa, dan dosen.

Bantuan itu Sudah bisa dicairkan mulai 11-15 April 2021. Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk para tenaga pendidikan dan pelajar di seluruh Indonesia.

 

Baca Juga: Tips Meminimalkan Konflik Rumah Tangga Selama Menjalani Ibadah Puasa

Penerima bantuan kuota Kemdikbud tersebut adalah peserta didik jenjang PAUD (7 GB/bulan), peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (10 GB/bulan), pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah (12 GB/bulan) serta dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan).

Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima, dan ada beberapa aplikasi yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok, dan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Catat! Empat Bantuan Pemerintah yang Dibuka April 2021

Terkait bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan.

Dengan informasi yang mempunyai narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x