KABAR TEGAL - Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli, mengajak masyarakat yang mampu untuk beralih ke televisi digital.
Hal tersebut dikatakan Ramli dalam webinar Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, Rabu 10 Maret 2021.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan, Rizky Billar: Itu di Luar Kuasa Saya
Demi mempermulus proses migrasi dari televisi analog ke digital di mana batas siaran TV analog berakhir pada 2 November 2022.
"Saya mengajak masyarakat, kalau memang punya budget, segera pasangi TV dengan penerima digital karena sayang sekali jika lembaga penyiaran sudah menayangkan acara bagus kalau masih nonton analog,"
Ramli mengingatkan lagi untuk masyarakat agar tidak khawatir mengenai biaya.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Ulama dan Tokoh Agama se-Jawa Tengah
Sebab meski penyiaran bermigrasi dari analog ke digital, tontonan tetap tidak berbayar seperti pada TV analog.
Dia mengatakan, Indonesia sudah terlambat dibandingkan negara-negara lain sehingga ia berharap semua pihak bekerjasama untuk melancarkan proses migrasi ini.
Menurut Ramli, Indonesia sudah lama "tersandera" di sistem analog karena negara-negara lainnya sudah bergerak ke arah digital.