Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp150,1 Triliun untuk Sektor UMKM

- 11 Februari 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi Bansos BLT UMKM
Ilustrasi Bansos BLT UMKM /Eko Anug /ixabay

KABAR TEGAL - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan.

Dari gambaran itu, sektor UMKM terlihat begitu penting bagi ekonomi nasional. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.

Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan. Sektor itu dinilai mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Pekan Depan Vaksinasi Pelayanan Publik Dimulai, Masyarakat Dengan Mobilitas Tinggi Akan Didahulukan

Wabah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung menjelang setahun, sejak pertama kali diumumkan adanya warga yang terkena pada 2 Maret 2020, telah memorakporandakan sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.

Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.

Tahun ini, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun. Memang dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp177 triliun, alokasi itu susut 15 persen. Namun, stimulus itu tetap besar nilainya.

Baca Juga: Marak Rokok Illegal, Polres Demak Berharap Warga Tidak Konsumsi Apalagi Produksi

Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun. Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.

Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 akan meningkat hingga total menjadi Rp619 triliun. “Tadi malam kami berdiskusi dengan menko dan menteri yang lain kalau angka ini akan meningkat hingga Rp619 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani secara daring, dalam Mandiri Investment Forum 2021, Rabu, 3 Februari 2021.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, program pemulihan ekonomi ini juga akan memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, atau bahkan mendekati Rp60 triliun.

Baca Juga: Simak! Ini Jadwal THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021

Selain itu dana tersebut juga dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk program vaksinasi, fasilitas medis dan infrastruktur, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Untuk program prioritas, pemerintah menganggarkan Rp141,36 triliun yang dialokasikan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, stimulus padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.*** 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x