Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp150,1 Triliun untuk Sektor UMKM

- 11 Februari 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi Bansos BLT UMKM
Ilustrasi Bansos BLT UMKM /Eko Anug /ixabay

Menurut Menkeu Sri Mulyani, kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, program pemulihan ekonomi ini juga akan memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, atau bahkan mendekati Rp60 triliun.

Baca Juga: Simak! Ini Jadwal THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021

Selain itu dana tersebut juga dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk program vaksinasi, fasilitas medis dan infrastruktur, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Untuk program prioritas, pemerintah menganggarkan Rp141,36 triliun yang dialokasikan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, stimulus padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.*** 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x