Serap Aspirasi Nelayan Pantura, KKP Ingin Nelayan Sejahtera

- 7 Februari 2021, 15:11 WIB
Sumber foto: Kementrian Kelautan  dan Prikanan Republik Indonesia
Sumber foto: Kementrian Kelautan dan Prikanan Republik Indonesia /


KABAR TEGAL -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan safari di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa pekan ini. Tidak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang tapi juga nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya cantrang.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan bahwa pekerjaan ini menyerap seluruh aspirasi nelayan di sepanjang Pantura. Polemik penggunaan cantrang yang sesuai dengan pro dan kontra menjadi alasannya. Dalam kegiatan tersebut, Zaini juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda. Hadir pula perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah setempat.

"Nelayan sejahtera itu tujuan utama KKP, tentu saja dibarengi dengan kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan. Kita mengumpulkan seluruh masukan untuk kita sampaikan ke Bapak Menteri sebelum ditetapkan kebijakan yang baru," jelasnya.

Baca Juga: Nelayan akan Dapat Uang Pensiun, Program Baru Kementrian KKP

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto mengungkapkan para nelayan yang siap menerima dan mematuhi seluruh peraturan terkait penggunaan cantrang. Selain itu juga bersedia mematuhi pembayaran pungutan yang sedang direncanakan.

"Silakan diatur oleh pemerintah mekanismenya, tapi jangan dilarang. Penggunaan ini juga menyesuaikan diri dan kearifan lokal kami. Kami akan mendukung, apalagi sekarang izin semakin cepat dan ringkas," tuturnya.

Sementara itu, nelayan pukat cincin mini yang berada di Pelabuhan Perikanan Larangan Jawa Tengah tidak terganggu dengan aktivitas kapal yang tidak dapat menangkap ikan di wilayahnya. Tak jarang nelayan cantrang keluar dari daerah penangkapan ikan yang telah disimpan sehingga menyebabkan konflik.

Baca Juga: Budidaya Lele Sistem Bioflok, Program KKP untuk Akselerasi Ekonomi

Menurut HNSI Lamongan, Agus Mulyono cantrang selalu diidentikkan dengan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan hanya menangkap ikan kecil. Pihaknya juga konflik yang terjadi bukan karena jenis alat tangkapnya, melainkan jalur penangkapan ikannya.

"Beberapa nelayan kami adalah nelayan yang menguasai alat berdasarkan pengalaman yang disesuaikan dengan potensi lautnya masing-masing. Intinya kami siap berkomitmen untuk mengikuti seluruh aturan dari KKP terkait cantrang ini," terang Agus.***

Halaman:

Editor: Chaerul Azmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x