Hanya Fokus Benih Lobster, KKP Kehilangan Prioritas

- 29 November 2020, 15:08 WIB
Koordinator Nsional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa sebagai kementerian strategis, KKP mempunyai peran untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha dimasa krisis seperti saat ini.
Koordinator Nsional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa sebagai kementerian strategis, KKP mempunyai peran untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha dimasa krisis seperti saat ini. /

KABAR TEGAL - Mencuatnya pidana korupsi dalam perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengindikasikan bahwa selama ini Kementerian kelautan dan Perikanan hanya fokus pada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas program strategis lainnya.

Padahal dimasa pandemi seperti saat ini, Presiden Jokowi berulang kai meminta para Menteri untuk bekerja lebih keras dan mencari terobosan untuk mengatasi krisis dan meningkatkan perlindungan ekonomi masyarakat.

Koordinator Nsional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa sebagai kementerian strategis, KKP mempunyai peran untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha dimasa krisis seperti saat ini.

Baca Juga: Kiara Ingin Menteri KKP Baru Berani Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

Sayangya hal tersebut gagal dijalankan secara sungguh-sungguh. “Hal ini bisa dilihat dari rendahnya kemampuan belanja KKP dimana sampai dengan bulan Sept 2020 lalu, penyerapan anggaran hanya 50,28% dari pagu APBN sebesar Rp5,082 triliuan” kata Abdi.

Kondisi ini sangat ironis karena masyarakat kelautan dan perikanan sangat membutuhakn intervensi dan stimulus pemerintah untuk mempertahankan keberlanjutan kehidupan dan usaha. Yang paling memprihatinkan adalah belanja untuk kegiatan budidaya melalui Ditjen Perikanan Budidaya hanya sebesar Rp Rp 328 miliar atau 32,24% dari pagu sebesar Rp 1,018 triliun. “Tujuan pemerintah melakukan refokusing anggaran dengan maksud menopang ekonomi pembudidaya akhirnya gagal tercapai” kata Abdi.

Baca Juga: Mie Kristal Rumput Laut, Pangan Alternatif dari Sektor Kelautan dan Perikanan

Oleh karena itu, momentum saat ini perlu dimanfaatkan oleh KKP untuk kembali melihat prioritas pembangunan sektor kelautan dan perikanan terutama yang menyentuh kehidupan nelayan, pembudidaya dan masyarakat pesisir.

“PR KKP masih banyak seperti bagaimana upaya menciptakan lapangan kerja baru di sektor perikanan, memulihkan serapan pasar terhadap produk perikanan yang tertekan selama pandemic, mendorong BUMN Perikanan untuk mengaktifkan Sistim Logistik Ikan yang mandek serta mengimplementasikan kegiatan budidaya perikanan yang hingga saat ini belum kelihatan di lapangan” kata Abdi.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x