Ditengah Pandemi Covid-19, Kemenperin Beri Apresiasi Pada Pelaku Industri Ekspor Pengolahan Surplus

- 27 Januari 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi peningkatan industri  surplus perdagangan.*
Ilustrasi peningkatan industri surplus perdagangan.* / Pixabay/@geralt/

KABAR TRGAL - Kami memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di tanah air yang masih agresif menembus pasar ekspor di tengah tekanan kondisi pandemi Covid-19, kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian R Janu Suryanto di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar 131,13 miliar dolar AS pada Januari-Desember 2020 atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja positif ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus 14,17 miliar dolat AS.

Baca Juga: Bikin Geger, Malaysia Ingin Bangun Tembok Perbatasan di Indonesia Demi Halangi Imigran Gelap Masuk

R Janu menjelaskan sektor industri pengolahan masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, terutama melalui capaian nilai ekspornya.

"Dengan nilai 131,13 miliar dolar tersebut, sektor industri menyumbang dominan hingga 80,30 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai 163,30 miliar dolar pada tahun 2020," ujarnya.

Sementara itu, kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 juga mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Platform YouTube Perpanjang Pemblokiran Akun Milik Mantan Presiden Amerika Serikat

Nilai ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 tercatat sebesar 12,92 miliar dolar atau naik 6,79 persen dibandingkan November 2020 yang mencapai 12,09 miliar dolar.

"Jadi, neraca perdagangan industri pengolahan pada bulan Desember 2020 mencatatkan surplus1,07 miliar dolar," ujarnya.

Apabila dibandingkan Desember 2019 , kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 naik sebesar 19,14 persen.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah