DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu, 20 Januari 2021. Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021, DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.***