"Hari ini Presiden tlh usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri n akan diproses @DPR_RI", tulis Fadli Zon, seperti dyang diberitakan mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @Fadlizon pada Kamis 14 Januari 2021.
Hari ini Presiden tlh usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri n akan diproses @DPR_RI. Selamat n smg bisa jadi Kapolri yg bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adlh penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM thd 6 anggota FPI yg wafat akibat pelanggaran HAM.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 13, 2021
Lebih lanjut, Fadli Zon juga menerangkan bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo harus bisa menegakkan hukum terutama tindak lanjut Komnas HAM terhadap 6 anggota FPI yang wafat.
Baca Juga: Tanggapi HRS Minta Raffi dan Ahok Diproses Hukum, Ferdinand: Apakah Tamu di Petamburan Diproses?
"Selamat n smg bisa jadi Kapolri yg bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adlh penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM thd 6 anggota FPI yg wafat akibat pelanggaran HAM" tulis selanjutnya.
Seperti kita ketahui, presiden Jokowi menerangkan 5 nama calon Kapolri pada saat itu, dari mulai Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, Komjen Pol Agus Andrianto.***