Inilah Sosok 'Lawan Main' Gissel Dalam Video Syur Berdurasi 19 Detik

- 29 Desember 2020, 19:53 WIB
MYD yaitu Michael Yukinobu Defretes juga ditetapkan sebagai tersangka video syur yang menjerat Gissela Anastasia
MYD yaitu Michael Yukinobu Defretes juga ditetapkan sebagai tersangka video syur yang menjerat Gissela Anastasia /PMJ News/

KABAR TEGAL - Kepolisian sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gissel) sebagai tersangka kasus video porno. Selain Gissel, pemeran pria di video syur itu berinisial MYD juga ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan pria berinisial MYD yaitu Michael Yukinobu Defretes.

"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Dhany, di Jakarta, Selasa (29 Desember 2020).

Baca Juga: Gissel Akui Sebagai Pemeran Video Syur, Video Dibuat Tahun 2017 Silam

Untuk diketahui, Michael Yukinobu Defretes merupakan figur pria yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

Berdasarkan laman profil akun medsos, Michael Yukinobu berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara. Dirinya sempat mengenyam pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta ternama di Jakarta. Masih di situs profil itu pula, ia mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Kemudian, Michael Yukinobu tampak sering pergi ke luar negeri. Sejumlah foto yang diunggahnya berlatar belakang pemandangan dan sudut kota-kota di dunia.

Baca Juga: Terkait Video Viral 19 Detik, Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Gissel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Selain Gissel, polisi menetapkan teman pria Gissel berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sudah beredar cukup lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (29 Desember 2020).***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x