Gissel Akui Sebagai Pemeran Video Syur, Video Dibuat Tahun 2017 Silam

- 29 Desember 2020, 15:34 WIB
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video porno.
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video porno. /Instagram.com/@gisel_la

KABAR TEGAL - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.

Yusri mengatakan pengakuan Gisel tersebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi.

"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," tambahnya.

Baca Juga: Terkait Video Viral 19 Detik, Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Setelah diadakannya gelar perkara, dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x