Menhub Pakai Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

- 16 Desember 2020, 23:24 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil listrik bernomor RI 35 yang akan digunakan untuk kedinasan sehari-hari. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub /

KABAR TEGAL - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik berwarna putih untuk operasional kedinasan sehari-hari.

“Saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik bisa terwujud hari ini,” demikian disampaikan Menhub Budi Karya, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16 Desember 2020).

Menhub mengatakan kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tuding Mahfud MD, Terkait Kerumunan Rizieq Shibab

Menhub mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Menhub mengajak Instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Salah satu wujud komitmen Pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Baca Juga: Presiden: Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Masyarakat

Pada 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Pada 2019, Kemenhub juga telah menggunakan sebanyak 6 motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x