Ridwan Kamil Tuding Mahfud MD, Terkait Kerumunan Rizieq Shibab

- 16 Desember 2020, 18:02 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Menurut dia, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Praperadilan, Polri Siap Hadapi Dengan Fakta-fakta

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

Baca Juga: Pemberdayaan PSK Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Masih Marak

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Ridwan Kamil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13 November 2020) lalu di Megamendung, Bogor.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x