Baca Juga: Jelang Puncak Musim Hujan, BNPB: Waspada Bencana Hidrometeorologi
Dalam sambutannya, Presiden juga menegaskan bahwa komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan. Menurut Presiden, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegasnya.
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari pejabat eselon I, II, III, dan IV serta segenap satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020, sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis di tahun 2021.
Baca Juga: Hujan Lebat Akibatkan Banjir dan Tanah Longsor di Sejumlah Wilayah Cilacap
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.***