Wajah Kepastian Hukum Indonesia, Presiden Minta Kejaksaan Lakukan Pembenahan dari Hulu ke Hilir

- 14 Desember 2020, 12:53 WIB
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) /

“Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” tegas Presiden.

Untuk itu Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Sinergitas Tiga Pilar Berikan Edukasi Prokes Dengan Musik Budaya Lokal Tegal

“Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbaharui,” ujarnya.

Dalam sambutannya Presiden juga mengingatkan Kejaksaan untuk mengefektifkan pengawasan internal agar SDM Kejaksaan bertindak profesional. “Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat,” tegasnya.

Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, serta memulihkan korban kejahatan.

Baca Juga: Ancam Penggal Polisi, Seorang Pemuda Diringkus Polda Metro Jaya

“Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kejahatan kepada negara. Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” tegas Presiden.

Diungkapkan Presiden, sebagai pemegang kuasa pemerintah Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara serta menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan maupun inovasi.

“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” ujar Presiden.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x