Tarif Listrik Tidak Akan Naik Periode Januari Hingga Maret 2021

- 4 Desember 2020, 21:03 WIB
Pemerintah pastikan tarif listrik tidak akan naik periode Januari hingga Maret 2021
Pemerintah pastikan tarif listrik tidak akan naik periode Januari hingga Maret 2021 /Pikiran Rakyat

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah