PPKM Level 4 Diperpanjang? Berikut Keterangan Jokowi

9 Agustus 2021, 19:08 WIB
Apakah PPKM Level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021 akan kembali diperpanjang? /Instagram @jokowi/

KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 direncanakna akan berakhir hari ini 9 Agustus 2021.

PPKM Level 4 ini diberlakukan setelah diterapkankannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sebelumnya, PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ganjar Usul Konsep Dasa Bakul Diterapkan di Pasar-pasar

Perpanjangan PPKM Level 4 diberlakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim kondisi penanganan pandemi secara nasional sudah membaik.

"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.

Lalu apakah PPKM Level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021 akan kembali diperpanjang?

Baca Juga: Bupati Brebes Nilai PPKM Ampuh Turunkan Angka Positif Covid-19 Walau Berdampak Pada Sektor Ekonomi

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang terkait mengenai perpanjangan ppkm Level 4 tersebut.

Namun untuk evaluasi PPKM Level 4 sudah dilakukan pemerintah pada 7 Agustus 2021 dan Jokowi dalam evaluasi itu mengatakan, kenaikan kasus kini marak terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.

"Kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan (kasus) dari Jawa-Bali menuju luar Jawa-Bali," kata Jokowi.

Baca Juga: Dapur Umum Covid-19 Polres Tegal Kota Resmi Ditutup

Tercatat ada 5 Provinsi di luar Jawa-Bali yang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 diantaranya yakni Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Papua, Sumatra Barat dan Riau.

"Dan, selama 2 minggu terakhir ini saya lihat kasus-kasus baru di provinsi di luar Jawa, terus meningkat." ujar Jokowi.

Jokowi meminta kepada seluruh orang yang terlibat penanganan Covid-19 merespons cepat agar kenaikan kasus yang lebih tinggi bisa dicegah.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler