Wow! Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar Untuk Subsidi Ongkir Belanja Lebaran

9 April 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi Belanja Online /Pexel

KABAR TEGAL- Menjelang lebaran pastinya banyak masyarakat yang ingin mengenakan pakaian atau barang-barang baru.

Dikarenakan sekarang sedang terjadi Covid-19, banyak masyarakat yang memanfaatkan belanja online dan pastinya konsumen akan dikenakan ongkos kirim.

Namun jangan khawatir, pemerintah telah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang online.

Baca Juga: Siap-Siap! Nekat Mudik Lebaran 2021 ke Jawa Tengah, Dikarantina Dua Minggu

Dikutip KabarTegal.com dari akun Instagram @jktinfo, subsidi ongkir tersebut akan dimulai pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah, guna menstimulus konsumsi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 April 2021, mengatakan pemerintah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional pada H-10 dan H-5 untuk penjualan barang produk dalam negeri.

“Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim,” kata Airlangga.

Baca Juga: Telkomsel Gandeng Kerjasama ShopeePay, Dukung Program Belanja Online

Upaya penyaluran subsidi belanja online ini, ujar Airlangga, menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Lebaran. Perayaan bagi umat muslim tersebut memang kerap menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo, telah berpesan agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu (stimulus) yang terkait dengan demand side (permintaan) perlu dilanjutkan,” ujar dia.

Baca Juga: Hobi Belanja? Ini Tips Jitu Belanja Online Saat Habolnas 12.12

Selain subsidi belanja online ini, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lain seperti memastikan pihak swasta membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram, percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, dan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan kafe.

“Khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR dimana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun," ujar dia.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler