Simak! Ini Alasan Vaksinasi Untuk Lansia Berjarak 28 Hari Untuk Dosis Ke-2

7 Maret 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi Kegiatan vaksinasi Lansia /Pemkot Jaksel/ Twitter @KotaJaksel/Twitter.com / @KotaJaksel

KABAR TEGAL - Orang lanjut usia (lansia) memerlukan jarak 28 hari untuk vaksinasi COVID-19 kedua.

Berbeda dari kategori penerima vaksin berusia 18-59 tahun yang perlu jarak 14 hari.

"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian, dengan 0-28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari," ujar Ketua Tim Vaksinasi COVID-19 PB IDI, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis.

Baca Juga: Ramai Dituding Warganet Kaesang Pengarep Lakukan Ghosting Pada Felicia

Dilansir Kabartegal.com dari laman ANTARA, Dalam diskusi vritual bertema "Kupas Tuntas Nutrisi dan Vaksin COVID-19 untuk Lansia", Minggu 7 Maret 2021.

Menurut Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi.

Rentang waktu untuk pemberian vaksin kedua 0-14 hari setelah vaksinasi COVID-19 pertama dinilai belum cukup.

Baca Juga: Persija, Persib, Persebaya dan Arema Berada di Grup Terpisah Piala Menpora 2021

Belum lagi ada degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama ketimbang kelompok usia lebih muda.

"Suntikan pertama baru membentuk antibodi tetapi belum yang protektif. Antibodi terbentuk sudah mengenak virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat.

Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," kata Iris.

Baca Juga: Wah! Asteroid Raksasa Berukuran 2,5 kali Monas Akan Melewati Bumi

Vaksin yang diberikan antara dua kategori usia ini sama yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan.

Lansia termasuk kelompok usia yang rentan terkena COVID-19 bergejala berat dan meninggal dunia akibat penyakit yang sudah menjadi pandemi sejak setahun terakhir itu.

Data menunjukkan, sebagai 48,3 persen kematian akibat COVID-19 terjadi pada pasien lansia.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Tegal Direncanakan Juli 2021, Ini Teknis Pelaksanaanya

Pemerintah sudah memulai program vaksinasi COVID-19 bagi kategori lansia pada 8 Februari 2021.

Fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Iris menekankan, vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Anggota KPK Gadungan Peras Kepala Sekolah Hingga Jutaan Rupiah

Menurut dia, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Lebih lanjut, lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin.

Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

Diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis dan tuberkulosis.

Program vaksinasi sendiri bukan segalanya untuk menghentikan pandemi COVID-19.

Melainkan salah satu upaya mencapai kekebalan kelompok dengan target penduduk yang divaksinasi sebanyak 70 persen.

Baca Juga: Menyesal Pilih Moeldoko Saat Jabat Presiden, SBY: Saya Mohon Ampun Ya Allah

Di sisi lain, cara ini diambil sebagai solusi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pasien akibat COVID-19.

Meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi, memperkuat sistem imunitas menyeluruh, mencegah penularan penyakit dan mengendalikan penularan penyakit seperti halnya pada kasus polio.

Iris mengingatkan, mereka yang belum divaksinasi atau yang telah mendapatkannya tetap menjalankan protokol kesehatan 5M.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021, Kemenpan Butuhkan 1,3 Juta Pegawai Berikut Daftar Lengkapnya! 

Yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler