Niat Zakat Fitrah Untuk Anak-Anak Lengkap Beserta Waktu Pelaksanaannya

- 31 Maret 2024, 22:15 WIB
/

KABAR TEGAL - Simak niat zakat fitrah untuk anak-anak lengkap beserta waktu pelaksanannya. 

Salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim di bulan suci Ramadhan yaitu melaksanakan zakat fitrah.

Zakat fitrah dilaksanakan karena atas rasa syukur dan nikmat yang telah Allah SWT berikan.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga Sebagai Ungkapan Rasa Syukur Terhadap Allah SWT

Zakat fitrah ini, sewaktu-waktu dapat ditunaikan. Namun, kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah?

Dikutip dari beritadiy.com, waktu untuk menunaikan zakat fitrah ini dibagi menjadi 3 yaitu sebelum Hari Raya Idul Fitri, setelah terbenamnya matahari pada malam takbir, dan sebelum matahari terbit pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan di Malam Lailatul Qodar? Raih Keberkahan dan Pahala Seribu Bulan

Syarat sah pelaksanaan zakat fitrah, antara lain:

1. Memeluk agama Islam.

2. Tenggelamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan.

3. Adanya kelebihan dari makanan pokok bagi dirinya dan orang yang ditanggungnya. 

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan Untuk Diri Sendiri dan Orang yang Diwakilkan

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

Baca Juga: Pilkada 2024, H Aziz Fauzan Didesak Maju Jadi Calon Bupati Tegal dan Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur Jateng

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,".

Baca Juga: Segini Besaran Bantuan Uang Tunai PIP Kemdikbud Maret 2024, Segera Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Demikian niat zakat fitrah untuk anak-anak lengkap dengan penjelasan pelaksanaan waktunya. Semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah