Apakah Menangis Membatalkan Puasa? SImak Penjelasannya

28 Maret 2022, 09:30 WIB
Apakah menangis membatalkan puasa? /

KABAR TEGAL - Apakah menangis membatalkan puasa? Pertanyaan itu banyak ditanyakan orang-orang karena banyak dialami.

Kejadian tak terduga yang menyedihkan, menyakitkan, bahkan membahagiakan dapat membuat menangis.

Kondisi emosional yang tidak stabil juga membuat seseorang lupa jika dirinya sedang menjalankan ibadah puasa. Lalu benarkah menangis membatalkan puasa?

Berikut penjelasannya dilansir Kabar Tega daru Nu Online.

Baca Juga: 101 Titik Pantauan Hilal Ramadhan 2022, Salah Satunya Pantai Alam Indah Kota Tegal

Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang apa saja yang membatalkan puasa. Menangis dengan jelas tidak termasuk membatalkan puasa. Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’: 

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2022? Simak Awal Puasa dan Lebaran 2022

Sedangkan air mata bukan termasuk jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan,Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222) 

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Bacaan Arab dan Latin Lengkap Dengan Artinya, Sambut Ramadhan 2022

Kesimpulan:

Menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan. ***


 

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler