Walikota Tegal Jelaskan Rencana Penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani

- 12 November 2020, 17:27 WIB
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan rencana Penataan  Kawasan City Walk
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan rencana Penataan Kawasan City Walk /

KABAR TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan rencana Penataan Kawasan City Walk sepanjang Jl. Ahmad Yani kepada Anggota DPRD Kota Tegal.

Menurut Wali Kota, penataan kawasan sepanjang jalan Ahmad Yani tidak perlu dilakukan study kelayakan, karena kegiatan tersebut merupakan penyempurnaan dan penataan trotoar yang sudah ada.

"Sedangkan untuk kegiatan pembangunan prasarana jalan kota, pekerjaan penataan trotoar jalan Ahhmad Yani sudah disusun konsepnya sejak tahun 2019 dan dilakukan penyempurnaan di tahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasi Pemerintahan Yang Baru Rizka Apriyadi Dilantik

Dedy Yon pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis, (12 November 2020).

Wali Kota menambahkan, konsep penataan Jl. Ahmad Yani dijadikan sebagai city walk Kota Tegal.

Dengan kondisi existing jalan 16 meter terbagi menjadi beberapa bagian. Yaitu 2,5 meter sisi barat sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian, 5 meter sebagai jalan satu arah, 2,5 meter sisi timur sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian.

Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasatpolair

Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan berjualan di sepanjang Jl. Ahmad Yani, Wali Kota menjelaskan akan diprioritaskan para pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL.

"Mengenai penataan PKL sepanjang jalan Ahmad Yani dapat saya jelaskan bahwa akan diprioritaskan pada pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL," tutur Wali Kota.

Terkait dengan rekayasa arus lalu lintas, Dedy Yon menjelaskan bahwa arus lalu lintas searah dari simpang Gili Tugel sampai dengan Jl. Ahmad Yani. Penutupan Jl. Ahmad Yani untuk wisata kuliner food truck dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Dansat Brimob Polda Jateng Pimpin Upacara Pensucian Duaja Satya Madya Dwipa

Sedangkan untuk pengunjung wisata kuliner, disediakan kantong-kantong parkir di Jl. Setia Budi, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Veteran, Jl. Waru, Jl. Cemara, Jl. Jati, Jl. K.H Zenal Abidin dan Jl. H.O.S. Cokroaminoto. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut Dinas terkait sudah melakukan sosialisasi secara umum kepada masyarakat.

Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penataan PKL di Jl. Ahmad Yani dengan cara yang bijak agar, bisa meningkatkan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut.

"Terkait dengan rencana penataan PKL, termasuk di Jl. Ahmad Yani akan dilakukan dengan cara yang bijak, dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Selain itu pada Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan pembuatan Kawasan Perdagangan di Eks Pabrik Tegel untuk menampung PKL Eks Alun-alun Kota Tegal," terang Dedy Yon.***

Editor: Chaerul Azmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x