"Mengenai penataan PKL sepanjang jalan Ahmad Yani dapat saya jelaskan bahwa akan diprioritaskan pada pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL," tutur Wali Kota.
Terkait dengan rekayasa arus lalu lintas, Dedy Yon menjelaskan bahwa arus lalu lintas searah dari simpang Gili Tugel sampai dengan Jl. Ahmad Yani. Penutupan Jl. Ahmad Yani untuk wisata kuliner food truck dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Dansat Brimob Polda Jateng Pimpin Upacara Pensucian Duaja Satya Madya Dwipa
Sedangkan untuk pengunjung wisata kuliner, disediakan kantong-kantong parkir di Jl. Setia Budi, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Veteran, Jl. Waru, Jl. Cemara, Jl. Jati, Jl. K.H Zenal Abidin dan Jl. H.O.S. Cokroaminoto. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut Dinas terkait sudah melakukan sosialisasi secara umum kepada masyarakat.
Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penataan PKL di Jl. Ahmad Yani dengan cara yang bijak agar, bisa meningkatkan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut.
"Terkait dengan rencana penataan PKL, termasuk di Jl. Ahmad Yani akan dilakukan dengan cara yang bijak, dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Selain itu pada Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan pembuatan Kawasan Perdagangan di Eks Pabrik Tegel untuk menampung PKL Eks Alun-alun Kota Tegal," terang Dedy Yon.***