Pemkab Tegal Izinkan Acara Hajatan, Ikuti Syaratnya

- 8 November 2020, 23:09 WIB
Pemkab Tegal akhirnya bolehkan acara hajatan dengan prasyarat yang ketat
Pemkab Tegal akhirnya bolehkan acara hajatan dengan prasyarat yang ketat /MUSLIH/KP/

Aries pun menambahkan, kehadiran tamu undangan juga harus diatur dan dijadwalkan, jangan sampai datang dalam satu waktu yang bersamaan. Pihaknya juga minta agar tamu undangan tidak menggunakan kamera, termasuk yang dari ponsel untuk mengabadikan momen pernikahan tersebut, cukup dari pihak wedding organizer atau panitia penyelenggaranya saja, terlebih jika sampai mengunggahnya ke sosial media dan ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan, maka akan ada konsekuensinya, terutama ke penyelenggara acara.

“Untuk itu, pembawa acara harus sering-sering mengingatkan soal ini, termasuk pesan tentang protokol kesehatan. Kami tidak ingin kejadian viral pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan terluang lagi. Semuanya harus patuh pada aturan SE bupati dan protokol kesehatan. Bila ada acara hiburan di dalamnya, kita minta tidak ada tamu undangan yang menyumbangkan suaranya ikut bernyanyi ataupun berjoget. Semuanya harus saling menjaga agar tidak timbul klaster dari acara hajatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro menyatakan optimis tidak terjadi penularan virus sepanjang ketentuan dalam SE Bupati Tegal dan arahan kepolisian tersebut dilaksanakan. “Memang melihat situasi saat ini, jumlah kasus konfirmasi positif setiap harinya terus bertambah, kini di angka 821 kasus dengan 56 kasus kematian. Mencegah penularan ini, maka prinsipnya hanya 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” pesan Joko.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah