Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Polres Tegal Kota Gelar Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Tipiring

- 16 Mei 2024, 22:29 WIB
Polres Tegal Kota menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) ditempat di luar gedung Pengadilan Negeri Kota Tegal
Polres Tegal Kota menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) ditempat di luar gedung Pengadilan Negeri Kota Tegal /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Pada sidang ditempat tipiring hari ini, para terdakwa menyatakan menerima putusan hakim dengan membayar pidana denda. Sedangkan untuk barang bukti miras kami sita untuk dimusnahkan," pungkas Kasat Samapta. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah