Maknai Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

- 27 Juni 2024, 19:41 WIB
Hari Bhayangkara tahun 2024. Polres Tegal Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal menggelar kegiatan penanaman pohon.
Hari Bhayangkara tahun 2024. Polres Tegal Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal menggelar kegiatan penanaman pohon. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Masih dalam rangkaian peringatan ke-78 Hari Bhayangkara tahun 2024. Polres Tegal Kota menggelar kegiatan penanaman pohon.

Hal tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam penghijauan lingkungan.

Kegiatan yang bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal itu, berlangsung di kawasan obyek wisata Pantai Alam Indah, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-78, Kades di Pemalang Undang Forkompimda Tanam Ratusan Bibit Pohon Alpukat

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan penanaman pohon tersebut masih dalam rangkaian untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 di Polres Tegal Kota.

Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan penanaman pohon juga sebagai gerakan penghijauan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta keselarasan oksigen.

"Untuk memaknai Hari Bhayangkara ke-78, maka kita gelar kegiatan penanaman pohon. Hal ini juga sebagai gerakan penghijauan untuk melestarikan lingkungan. Serta menjaga keselarasan oksigen di kawasan obyek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal," ucap Kapolres.

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pencuri Plat Baja di Margasari Tegal

Menurut Kapolres, pohon memiliki banyak manfaat dalam kehidupan. Mulai dari ujung akar sampai ke ujung dahan. Oleh karena itu, melestarikan pohon sangatlah penting. Karena selain menambah keindahan, dengan penanaman pohon juga dapat mengantisipasi terjadinya bencana alam.

"Dengan menanam pohon dapat menghijaukan lingkungan. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat. Dengan menanam pohon berarti ada manfaat yang kita peroleh yaitu oksigen. Selain itu, juga dapat mengantisipasi terjadinya banjir, tanah longsor ataupun abrasi," terang Kapolres.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah