KPU Kabupaten Tegal Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024

- 25 April 2024, 18:53 WIB
KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024 di Ruang Adyaksa Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 25 April 2024.
KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024 di Ruang Adyaksa Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 25 April 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak 2024.

Rakor pembentukan Badan Adhoc tersebut berlangsung di Ruang Adyaksa Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 25 April 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkompimda, Camat, Organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Organisasi Muhammadiyah, KNPI, media dan sebagainya. 

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selama 3 Hari

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut sebanyak 90 orang untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

"Dalam rakor kali ini kami juga melibatkan pemuda, sehingga nantinya komposisi PPK yang sekarang ada regenerasi. Ada pengembangan baru misal dari pelajar dan mahasiswa, harapannya ada yang berpartisipasi. Rencana kami akan merekrut sebanyak 90 personel PPK pada Pilbup 2024," kata Himawan. 

Himawan menjelaskan, peserta Badan Adhoc nantinya akan mendapatkan fasilitas sekretariat dan kantor serta fasilitas kesehatan gratis dari Pemkab Tegal. 

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Jelang Pemilu 2024

Saat perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

Sementara itu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari, mengatakan bahwa pembentukan Badan Ad Hoc diawali dengan pembentukan anggota PPK.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x