Operasi Pekat, Upaya Polres Tegal Kota untuk Wujudkan Kondusifitas di Bulan Ramadhan

- 14 Maret 2024, 12:55 WIB
Personel Polres Tegal Kota saat razia petasan di salah satu lokasi yang memproduksi atau memperjual belikan petasan, Kamis, 14 Maret 2024 dalam rangka operasi pekat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan 1445 H.
Personel Polres Tegal Kota saat razia petasan di salah satu lokasi yang memproduksi atau memperjual belikan petasan, Kamis, 14 Maret 2024 dalam rangka operasi pekat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan 1445 H. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak. Seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancaman hukumnya sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

"Kami berharap kegiatan ibadah ramadhan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti tahun lalu di luar Kota Tegal, yang sampai menelan korban jiwa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x