Temui Massa Demo, Pj Bupati Tegal Tunda Kenaikan Tarif Tiket Masuk Obyek Wisata Guci

- 4 Maret 2024, 16:58 WIB
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat menemui massa yang melakukan demo di Depan kantor Pemkab Tegal, Senin 4 Maret 2024
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat menemui massa yang melakukan demo di Depan kantor Pemkab Tegal, Senin 4 Maret 2024 /Seputar Pantura/

KABAR TEGAL - Setelah melakukan audiensi dengan perwakilan pelaku usaha Guci, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah berkesempatan menemui masa demo yang menuntut penundaan kenaikan tiket masuk Obyek Wisata Guci di Halaman Depan Kantor Pemkab Tegal, Senin, 4 Maret 2024.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah didampingi Kapolres AKBP Muhammad Sajarod Zakun dan jajaran Setda Kabupaten Tegal menyatakan akan menunda kenaikan tiket masuk di obyek wisata Guci.

Kepada para pendemo, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, menyampaikan bahwa setelah melakukan diskusi dengan perwakilan Paguyuban Wisata Guci yang pertama dia akan melakukan penundaan tiket masuk Guci.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Tarif Retribusi Guci, Ratusan Warga Gelar Demo di Kantor Pemkab Tegal

Yang kedua, jikapun nanti peraturan harus tetap jalan dan harus ditegakkan bahwa tiket harus naik, dia tidak akan menaikkan sebelum berdiskusi terlebih dahulu dengan masyarakat.

Yang ketiga, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah meminta menjaga kondusifitas Guci karena tahun ini akan dibuatkan draft untuk Guci sebagai wisata nasional.

"Tidak ada lagi jalan yang sempit, tidak ada lagi jalan yang berlobang, tidak ada lagi tempat parkir yang tidak sesuai dan tidak ada lagi masyarakat Guci yang tidak bisa menikmati seluruh sumber daya alam yang ada di Guci," kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah berpesan, hal itu bisa didapatkan jika masyarakat Guci bersama-sama menjaga kondusifitas. Pesan tersebut langsung disambut dengan kata sepakat oleh masa pendemo.

Baca Juga: Demo di Depan Kantor BKPSDM, Ratusan Guru Honorer Tuntut Kuota Formasi PPPK 2024 Ditambah

"Jadi kalau kita sudah sepakat menjaga bersama, tahun ini akan ada perbaikan jalan disana, dalam waktu bulan depan. Kita akan memperhatikan pasar, kita akan memperhatikan tempat sampah disana," pesannya.

Selain itu, Agus juga berjanji akan memperhatikan lingkungan dan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat agar Guci bisa menjadi lebih baik.

"Tunjuk aspirasi bapak ibu yang bisa mewakili agar nanti dalam setiap perubahan peraturan benar-benar bisa mewakili bapak ibu sekalian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Wisata Guci menggelar aksi damai (demo) di Halaman Depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin 4 Maret 2024.

Mereka mulai datang sekira pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan orasi menuntut pembatalan kenaikan tarif tiket atau retribusi Obyek Wisata Guci.

Baca Juga: Demo di Kantor Bupati Tegal, Tenaga Kesehatan Honorer Tuntut Penambahan Kuota Formasi PPPK

Dalam orasinya, massa ingin ditemui oleh perwakilan dari DPRD, karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam penetapan tarif retribusi yang sudah resmi dinaikkan pada tanggal 15 Februari 2024 lalu.

Dengan adanya kebijakan kenaikan retribusi tersebut pendemo menuliskan pada beberapa poster yang merasa dirugikan, tidak ada pembangunan yang berarti, bahkan bernada mengancam akan membongkar pos retribusi milik Pemkab Tegal.

Banyaknya masa yang emosi dan masa mendorong pagar gerbang Pemkab Tegal dan mengakibatkan pagar tersebut roboh, namun berkat pengamanan dari Polres Tegal dan koordinator aksi, masa berhasil di tenangkan kembali.

Baca Juga: Resah Maraknya Tawuran Pelajar di Kabupaten Tegal, AMPAK Gelar Demo di Kantor Dinas Dikbud dan Pemkab Tegal

Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh paguyuban wisata Guci dalam demo kenaikan tiket masuk wisata, diantaranya keberatan dengan kenaikan tiket masuk objek wisata Guci. Dasarnya apa?, turunkan tiket seperti semula, yakni hari biasa Rp10.000 dan akhir pekan serta libur panjang Rp13.000.

Kemudian, penundaan sampai pemerintah memenuhi fasilitas, jalan diperbaiki, drainase dan saluran air yang tidak fungsi saat hujan, lampu jalan mati atau tidak ada penerangan, tempat parkir yang tidak layak, fasilitas kesehatan kurang memadai dan atau mobil siaga.

Lalu, tempat pembuangan sampah, pengelolaan sampah yang selama ini mengganggu villa atau hotel sampai saat ini belum bisa diselesaikan, pasar objek wisata Guci sudah tidak layak pembagian hasil untuk desa penyanggah pajak hiburan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x