Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Selama 14 Hari

- 2 Maret 2024, 15:23 WIB
Polres Tegal bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Polres Tegal bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Tegal bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 di wilayah Kabupaten Tegal.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 digelar dengan mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas. 

Sebagai kesiapan dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Polres Tegal menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di Halaman Mapolres Tegal, Sabtu, 2 Maret 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Baca Juga: Pengamanan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Tegal, Polres Tegal Terjunkan 96 Personel

"Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya," kata Kapolres Tegal, saat membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Apel Gelar Pasukan.

Ia mengatakan, Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri melainkan perlunya sinergitas semua stakeholder.

"Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang bertajuk 'Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju'," terangnya.

Baca Juga: Kunjungan ke Polres Tegal, Dirsamapta Polda Jateng Lakukan Supervisi Kesiapan Power On Hand

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 ini, diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, turun 11% atau (86.176 pelanggaran). Sementara jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar, mengalami penurunan sebanyak 43% atau (207.346 lembar). 

Lalu teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau (121.170 teguran).

Direktorat Lalu Lintas mampu mempersiapkan langkah langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, Personel Polres Tegal Jenguk dan Berikan Tali Asih ke Anggota KPPS yang Sakit

"Dengan harapan, bila kerjasama antara Polri, TNI, Pemerintah, dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," tutur Kapolres Tegal.

Ada beberapa hal yang ditekankan dalam operasi ini, diantaranya senantiasa tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan bertindak dan dalam kehidupan sehari-hari, melakukan deteksi dini pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.

Selanjutnya, melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi macet dan rawan kecelakaan, lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, guna meningkatkan simpati disiplin masyarakat terhadap polisi lalu lintas, bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab serta tidak memperburuk citra Polri di mata publik.

Lalu, memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, salam dan harmonis namun tetap tegas, dan mewujudkan Polri hadir ditengah-tengah masyarakat baik itu gangguan kamtibmas maupun gangguan bencana alam.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x