Perbup Bupati Nomor 62 Tahun 2020 Efektif Diberlakukan

- 26 September 2020, 09:33 WIB
/

Lebih lanjut Umi menjelaskankan, pelbagai kebijakan sudah dilakukan pemerintah daerah kabupaten Tegal dalam merespon persoalan covid 19 sekeras dan sebesar apapun sanksi yang diberikan oleh Satuan Gugus Tugas dalam penegakan protokol kesehatan. "Kalau masyarakat tidak disiplin dan patuh maka pandemik tidak akan berhenti kata kuncinya kedisplinan dan Kepatuhan masyarakat" jar Umi.

Umi mengajak pada seluruh pihak untuk menggaungkan terus pada warga masyarakat Perbup No 62 Tahun 2020 dan jika ada kesamaan visi dan komitmen antara masyarakat dan Satuan Gugus Tugas dalam penanganan dan pengendalian Covid 19 .

Pihaknya yakin dan optimis dapat mengukur tingkat penyebaran kedepanya, pungkas Umi. ( Chaerul Azmi)

Halaman:

Editor: Chaerul Azmi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x