Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

- 19 Desember 2023, 11:24 WIB
Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal
Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal, Senin 18 Desember 2023 malam.

Kasat Serse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Iptu Andi Susanto, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengguna tempat hiburan malam.

Baca Juga: Pj Bupati Brebes Minta Perumda Bank Brebes Jadi Perseroda

Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto mengatakan, razia tersebut mereka lakukan sebagai deteksi dini. Sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2020 dengan mengedepankan langkah preventif.

"Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Namun demikian, kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) nya tentu kita proses," ungkapnya.

Kasat Narkoba juga memohon dukungan dari semua pihak. Baik TNI, BNN, Pemkot Tegal dan Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di Kota Tegal.

Baca Juga: Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Serda Aryono Widodo Dampingi Petugas Layanan Posyandu

"Kami mohon dukungan dari semua pihak, baik dari TNI, Pemerintah Kota Tegal, BNN maupun masyarakat termasuk media. Untuk bersama-sama dan berperan aktif dalam memerangi serta mencegah peredaran Narkoba di Kota Tegal," harapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan pada 3 tempat hiburan. Dan dapat berjalan lancar serta hasilnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x