Cegah Tindak Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas

- 14 Oktober 2023, 18:28 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalsari, Polsek Tegal Barat sebar spanduk kamtibmas dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalsari, Polsek Tegal Barat sebar spanduk kamtibmas dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas /Sri yatni/

KABAR TEGAL - Untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan dan tindak kejahatan di wilayah binaannya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalsari, Polsek Tegal Barat Aipda Yuda Firmansyah, S.S.Tpi, sebar spanduk imbauan kamtibmas.

Aipda Yuda mengatakan, pemasangan spanduk tersebut, sebagai bentuk sosialisasi untuk mengajak warga agar meningkatkan kamtibmas di lingkungan binaannya.

"Spanduk imbauan ini, untuk mengingatkan warga agar berhati-hati dan tidak sembarangan saat memarkir kendaraan," ujarnya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Stadium General, PC IMM Tegal Hadirkan Pemateri Khurotul Jannah dan DP3AP2KB, Bahas Maraknya 'Kekerasan Anak'

Aipda Yuda pun berharap, agar warga lebih waspada dan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat memarkir kendaraannya. Baik saat parkir di rumah maupun di area parkir sarana umum.

Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto, SH menyampaikan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas termasuk curanmor. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan. Hal ini merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas dalam  meningkatkan kesadaran warga binaannya.

"Selain pemasangan spanduk, kami juga sudah melakukan upaya-upaya lain. Seperti pemasangan alarm anti maling secara gratis dan meningkatkan giat patroli. Untuk patroli sendiri kita arahkan ke sejumlah lokasi yang kita anggap rawan dan ke pemukiman penduduk. Hal ini terus kita lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," terang Kapolsek.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet Minggu, 15 Oktober 2023: Lawan! Bila Anda Direndahkan

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Khususnya pada saat memarkir kendaraan baik di rumah maupun di tempat umum.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x