Tuntut Pilkades Ditunda, Ratusan Warga Desa Sumingkir Tegal Geruduk Kantor Dispermades

- 9 Oktober 2023, 17:07 WIB
Ratusan warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menggeruduk Kantor Dispermades Kabupaten Tegal, Senin, 9 Oktober 2023. Mereka menuntut penundaan pelaksanaan Pilkades di Desa Sumingkir.
Ratusan warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menggeruduk Kantor Dispermades Kabupaten Tegal, Senin, 9 Oktober 2023. Mereka menuntut penundaan pelaksanaan Pilkades di Desa Sumingkir. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Ratusan warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Senin, 9 Oktober 2023. 

Kedatangan mereka ke Kantor Dispermades Kabupaten tersebut guna melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk menuntut penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumingkir.

"Kami menuntut adanya penundaan pelaksanaan Pilkades di Desa Sumingkir," kata Sekretaris Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Eki Diantara, selaku NGO (Non-Governmental Organization) yang mendampingi Aliansi Masyarakat Desa Sumingkir dan Aliansi Pemuda Sumingkir.

Baca Juga: Pilkades di Desa Sumingkir Tuai Protes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

Pihaknya juga mempertanyakan terkait tidak lolosnya salah satu kandidat bakal calon kepala desa Sumingkir, Sirojudin. Ia menduga ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme.

"Pada saat audiensi tadi, dari pihak Dispermades meminta waktu karena ada data yang sangat penting terkait tidak lolosnya calon kita, Bapak Sirojudin. Karena data tersebut berbanding terbalik dengan data yang disampaikan pihak panitia, dengan dasar itulah calon kita tidak diloloskan. Maka ini menjadi perbandingan kajian hukum," ujarnya.

"Sekitar 200 orang hadir hari ini. Jika Pilkades di Desa Sumingkir tidak ditunda, kami akan melakukan aksi damai (demo) di Depan Kantor Bupati Tegal," imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Banjarturi Tegal Demo di Balai Desa, Tuntut Panitia Pilkades PAW dan Camat Warureja Dicopot

Dalam kesempatan yang sama, Moh Tubagus Arif, selaku kuasa hukum Sirojudin, menambahkan bahwa pihaknya tidak mengerucut terkait dengan mekanisme prosedural, tapi mengerucut kepada substansi demokrasi.

"Artinya, bahwa disini kewenangan hak asasi manusia, masyarakat Desa Sumingkir itu sendiri mempunyai hak-hak dimana secara mutatis mutandis itu sudah ada proseduralnya yaitu berdasarkan Perbup yang panitia Pilkades jalankan, tapi kita tidak mengarahkan kesitu. Yang kami minta itu adalah demokrasi ini jangan prosedural, ini harus substansi," kata Tubagus.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x