Jumat Curhat di PT Leea Footwear Indonesia, Kapolres Tegal Berikan Pesan Kamtibmas

- 22 September 2023, 14:17 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat melaksanakan Jumat Curhat di PT Leea Footwear Indonesia yang terletak di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat, 22 September 2023.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat melaksanakan Jumat Curhat di PT Leea Footwear Indonesia yang terletak di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat, 22 September 2023. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, bersama jajarannya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang kali ini bertempat di PT. Leea Footwear Indonesia di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat, 22 September 2023.

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung lancar dan diikuti sekitar 20 karyawan dari PT. Leea Footwear Indonesia. Peserta yang mengikuti kegiatan sangat antusias karena dapat secara langsung mengajukan pertanyaan kepada Kapolres Tegal.

Para karyawan pun mengapresiasi rombongan Polres Tegal dan juga Polsek Lebaksiu karena telah hadir memberikan pencerahan terkait tugas-tugas kepolisian, dan juga memberikan motivasi untuk sama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Tawarkan Promo Menarik, BCA Tegal Autoshow 2023 Hadir Sebagai Bentuk Apresiasi ke Nasabah

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal memberikan materi dan pesan-pesan kamtibmas terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tegal yang aman dan kondusif.

Selain itu, langkah-langkah aman mencegah aksi pencurian sepeda motor, perampokan, begal, serta imbauan untuk tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu, salah satu karyawan, Azmi, bertanya kepada Kapolres Tegal bagaimana cara mengatasi dan menanggulangi tindak kejahatan.

Baca Juga: Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu 2024

“Langkah-langkah yang ditempuh adalah yang pertama kita akan mengoptimalkan kegiatan patroli khususnya di tempat rawan gangguan Kamtibmas, kemudian apabila mendapati Langsung suatu kejadian dapat langsung menghubungi 110 atau bisa langsung melaporkan ke Polsek setempat,” tandas Kapolres Tegal.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x