Angka Stunting di Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen Poin

- 18 Agustus 2023, 15:57 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah menyebutkan bahwa berdasarkan data SSGI angka stunting di Kabupaten Tegal turun 5,7 persen poin. Hal tersebut diungkapnya saat menjadi narasumber Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting se-Eks Karisidenan Pekalongan di Hotel Santika Pekalongan.
Bupati Tegal Umi Azizah menyebutkan bahwa berdasarkan data SSGI angka stunting di Kabupaten Tegal turun 5,7 persen poin. Hal tersebut diungkapnya saat menjadi narasumber Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting se-Eks Karisidenan Pekalongan di Hotel Santika Pekalongan. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menyebutkan bahwa angka stunting di Kabupaten Tegal berkurang 5,7 persen poin dari 28 persen di tahun 2021 menjadi 22,3 persen di tahun 2022.

Penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal tersebut diungkap Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting se-Eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Santika Pekalongan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurut Umi Azizah, penanganan stunting merupakan bagian dari upaya besar bangsa Indonesia dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan kuat guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas, Indonesia Maju yang berdaya saing.

Baca Juga: Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar untuk Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Namun demikian, penanganan stunting ini memerlukan konvergensi aksi yang berkelanjutan dan melibatkan peran banyak pihak, terutama pada intervensi sensitif.

“Menangani stunting ini harus dilakukan lewat berbagai cara, daya dan upaya, termasuk memperkuat koordinasi. Tidak hanya di lingkup pemerintahan saja, tapi pentahelix melibatkan elemen masyarakat, komunitas peduli, pelaku usaha, hingga media massa,” kata Umi Azizah.

Penanganan stunting di Kabupaten Tegal tidak hanya berfokus pada balita stunting atapun ibu hamil kekurangan energi kronis melalui intervensi gizi spesifik, melainkan juga pencegahannya agar tidak terlahir bayi stunting atau balita menjadi stunting.

Diantaranya, lanjut Umi Azizah, dengan menuntaskan kepemilikan jamban keluarga untuk menekan angka kejadian diare dengan mengalokasikan anggaran Rp 21,07 miliar pertahun selama tiga tahun berturut-turut untuk membangun 32.625 unit jamban keluarga sehat.

Baca Juga: Banyak Masalah, Komisi X Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia

Atas upaya ini, angka kejadian diare di Kabupaten Tegal turun dari 58.316 kasus di tahun 2014 menjadi 22.100 kasus di tahun 2019. Kabupaten Tegal pun dinyatakan terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau open defecating free dari Kementerian Kesehatan RI dan berhak atas Anugerah STBM (Sanitasi Total Berbasis Berbasis Masyarakat) Award Berkelanjutan Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x