Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, 10 Juli 2023: Virgo Jangan Cepat Berprasangka
Karena ibu (S) tidak pernah memenuhi surat panggilan dari penyidik, maka Unit 3 akan melakukan langkah penjemputan ibu (S).
Namun penyidik mendapat informasi kalau suami Ibu (S) baru meninggal dunia pada 18 Juni 2023. Sehingga langkah tersebut di batalkan.
Dan pada Kamis 6 Juli 2023 penyidik dari Unit 3 baru melakukan penjemputan Ibu (S) di rumahnya. Dengan pendampingan dari Ketua RT. 05 /01 Bpk (S) berikut anak dan cucu ibu (S).
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian 8 Juli 2023 Terbaru dari Huruf EFTABAL
"Penyidik Unit 3 hanya membawa Ibu (S) dengan dilengkapi surat perintah membawa dan tidak dilakukan penggeladahan rumah. Dan saat itu kondisi Ibu (S) dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani," tegas Kasihumas.
Kasihumas menambahkan, setelah penjemputan, mereka tiba di Polres pukul 09.30 WIB.
Namun saat itu Ibu (S) tidak mau memberikan keterangan dengan alasan menunggu penasehat hukumnya datang. Sementara penasehat hukumnya sedang berada di Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: 214 Calon Prajurit Khusus Longmarch Ratusan Kilometer Lintas Batas Jabar-Jateng
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Penasehat hukum ibu (S) tiba di Polres Tegal Kota pada pukul 20.15 WIB.