Karena itu, adanya organisasi tersebut perlu didukung. Begitupun dengan adanya alumni IPNU yang akan mencalonkan diri menjadi legislatif.
Baca Juga: Indonesia Indicator Sebut Rapor Kinerja Polri 2023 Capai Angka 76
Secara pribadi, pihaknya menyadari sebagai ASN tidak boleh berkampanye. Namun, jika boleh berkampanye, pihaknya akan mengkampanyekan calon dari pengurus NU agar jadi DPRD dan bermanfaat bagi organisasi NU.
”Sudah semestinya kalau ada calon legislatif dari alumni IPNU dan bakal bermanfaat untuk organisasi NU harus didukung dan harus solid untuk memenangkan. Sebagai ASN, kami tidak boleh mengkampanyekan Ahmad Wasari. Kalau boleh pasti akan mendukung dan meminta kepada masyarakat untuk memilih Ahmad Wasari,” ungkapnya
Sementara itu, Eks Ketua IPNU Jateng M. Adnan, menjelaskan tentang bagaimana belajar cara menjadi wakil rakyat.
Adnan berharap calon wakil rakyat harus menjalankan dua teori secara bersamaan. Yakni harus menjadi wakil konstituen di dapilnya dan mewakili kepentingan rakyat secara umum.***